Meresahkan Warga, Satpol PP Datangi Warung Tuak dan Minta Ditutup

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bengkulu saat mendatangai warung penjual tuak, selasa (18/5/2021).

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Warga Kelurahan Rawa Makmur Permai resah dengan adanya warung tuak di RT 9 RW 3 yang diduga jadi tempat maksiat. Satpol PP Kota Bengkulu yang menerima laporan dari warga langsung melakukan tindak lanjut, Selasa (18/5/2021).

Satpol PP dipimpin langsung Yurizal selaku Kasat mendatangi tempat usaha warung tuak tersebut dan menemui pemilik bangunan yang ternyata menyewakan 7 tempat/ruangan kepada pedagang tuak.

Pihak Satpol PP dengan tegas memberikan peringatan kepada pedagang dan pemilik bangunan. Diminta agar tempat tersebut ditutup atau tidak lagi beroperasi dengan alasan sudah sangat meresahkan warga.

Baca Juga  Kota Bengkulu Mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

Apabila dikemudian hari masih beroperasi maka tempat tersebut akan disegel. Ini ditegaskan Yurizal kepada pedagang tuak dan pemilik tempat usaha di sana.

“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan pihak kecamatan dan mendatangi tempat pemilik usaha untuk ditutup, agar tidak lagi digunakan sebagai tempat jual tuak dan indikasi maksiat. Dalam waktu dekat akan kita segel. Tempat itu ada satu tapi disewakan per ruang. Ada sekitar 7 ruangan,” ujar Yurizal menjelaskan kembali saat diwawancara.

Dikatakan Yurizal, pihaknya sudah sering melakukan razia warung remang-remang dan semua minuman jenis tuak diamankan sedangkan penjual atau pemilik diambil identitasnya.(Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB