Gambar Ilustrasi
Curup, Beritarafflesia.com- Nasib Apes yang dialami ibu Rumah tangga Irwani Yunita, (45) warga Kelurahan Air Rambai Curup kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pengeniayaan yang di lakukan pelaku inisial IN (20) warga Kelurahan Talang Rimbo kabupaten Rejang Lebong. Diketahui kasus pengeroyokan terhadap dua orang ibu dan anak tersebut sudah dilaporkan oleh korban Irwani Yunita ke Polres kabupaten Rejang lebong pada tanggal 25 juli 2024 lalu.
Eronisnya, meskipun Irwani Yunita bersama putrinya inisial INKA yang menjadi korban pengeroyokan,,bahkan sudah membuat laporan resmi ke Polres Rejang Lebong, tapi proses kasus ini terkesan lamban,,alias hanya berjalan di tempat. Hal ini disampaikan Suami korban,Rizki yang akrab di sapa Datuk, saat di hubungi redaksi Media ini pada kamis pagi (22/8/2024)
Kendati demikian, penanganan kasus pengeroyokan terhadap ibu rumah tangga bersama putrinya tersebut, suami korban bersama keluarganya mengaku kecewa., bahkan mencurigai ada permainan antara pelaku dengan oknum penyidik Polres Rejang Lebong. Karna menurutnya tahapan pengusutan kasus pengeroyokan terhadap anak dan istrinya tersebut pihak penyidik seharusnya berdasarkan Fakta dan kronologis di tempat kejadian perkara, bukan hanya menerima laporan yang di sampaikan dari pelaku yang membius penyidik seolah- oleh kami yang mengeroyok pelaku.
” Saya selaku suami korban merasa aneh, lantaran Fakta yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, pelaku yang mengeroyok anak dan istri saya malah melapor balik ke Polres Rejang Lebong, atas tuduhan bahua kami melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Padahal Peristiwa terjadi tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 10.30 di lapangan Setia Negara Curup, dilatarbekaangi ada dugugaan dendam lama “Tapi aku Idak tau apo masalahnyo. Katonyo ado dendam lamo sama keluarga kami,” Ujarnya
Suami Irwani menambahkan, Kronologis kejadian berawal Pelaku IN bersama teman- temannya datang ke tempat usaha ikstrinya Irwani juala di Lapangan setia negara, sekira pukul 10.00 Wib pagi., Saat bertemu pelaku In langsung marah- marah,akhirnya terjadi perdebatan mulut dengan Irwani.
” Waktu itu istri aku tidak mau melayani. Tiba tiba In langsung ninju anak ku dan istriku., karena kami tidak mau melayani mereka,dan bahkan saat itu kami tidak mau ambil riziko., maka saya dan anak yang di pukul bersama istri saya langsung melapor ke Polres atas kejadian itu., tapi anehnya sejak kami melapor sampai sekarang kami sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Polres Relang Lebong. karna Kato penyidik yang merikso istri sayo, bahua pelaku atas nama IN bersama kawan- kawannyo jugo melapor kami ke polres.” Ungkap Datuk suami Korban.
Ia juga berharap kepada Kapolres bersama Penyidik Polres Rejang Lebong, Agar kasus pengeroyokan yang menimpa istri dan anaknya tersebut di usut berdasarkan Fakta saat kejadian,,dan keterangan dari saksi yang melihat langsung saat kejadian. Bukan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelaku IN dan Kawan- kawannya saat membuat laporan balik.
” Kami berharap kepada Kapolres bersama penyidik Polres Rejang lebong agar tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus yang menimpa istri dan anak saya ini. Karena saya yakin laporan yang di sampaikan oleh pelaku ke Polres Rejang lebong yang mengatakan kami melakukan pengeroyokan, sudah jelas di Rekayasa. Sebab logikanya jika kami melakukan Pengeroyokan terhadap pelaku inisial IN dan kawan- kawannya pasti salah satu di antara kami ada yang jadi korban.” Pungkasnya
Sementara itu menanggapi pernyataan suami Pelapor atau korban Irwani Yunita, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K., M.H. saat di konfirmasi menegaskan, saat ini pengusutan kasus yang di laporkan Korban Irwani Yunita sudah naik ketahapan Penyidikan (Sidik)
” Kasus ini sudah naik ke tahap Sidik,termasuk saksi- saksi sudah kami periksa. Jelasnya kasus itu masih diproses oleh penyidik Polres Rejang Lebong.” Tegas Iptu Denyfita Mochtar.(Bud)