Mutia, Penyandang Disabilitas Yang Tak Sama Sekali Miliki Dokumen Adminduk

- Penulis

Jumat, 22 April 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com – 21 April 2022, Berkat Kartini, perempuan bukan lagi sosok yang hanya berdiam di rumah, mengurus suami dan anak. Perempuan Indonesia bisa menjadi apa pun dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Kartini adalah pejuang emansipasi kaum perempuan. Jasanya membuat para perempuan Indonesia kini bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, berpartisipasi dalam kursi pemerintahan, atau bekerja dengan profesi tinggi dan kedudukannya setara dengan laki-laki.

Untuk menghormati dan mengingat perjuangan serta jasa Kartini, pemerintah kemudian menetapkan Hari Kartini setiap 21 April. Hari Kartini mulai diselenggarakan sejak ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964. Keputusan tersebut bersamaan dengan ditetapkannya Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pemilihan 21 April sebagai Hari Kartini juga karena tanggal tersebut adalah hari kelahiran Kartini, yang jatuh pada 21 April 1879.

Sekilas Kisah Kartini,  Mutia, pejuang kursi roda bersama suaminya Udin, adalah sepasang suami istri karunia Allah yang dihadirkan sebagai penyejuk mata fisik dan mata batin hari ini.

Mutia yang  mengalami disabilitas, telah mengajarkan bagaimana sabar, tulus, ikhlas dan syukur atas karunia yang hanya terjangkau, baginya dari kursi roda yang mungkin tafsir mata zohir setiap orang bahwa ekspektasi hidupnya sudah pasti tidak sejauh orang normal yang ingin jadi dan miliki ini itu secara berlebihan.

Mutia yakin bahwa kekuatan doa adalah kekuatan yang ia miliki, cukup dengan berdoa agar Allah berikan keberanian diri untuk berani menghubungi Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Walikota Dedy Wahyudi dan Dewan Kota Bengkulu Dediyanyo, yang selanjutnya diterima teknis oleh staf UPZ Baznas Kota Bengkulu Yusliadi.

Baca Juga  Sigap dan Tanggap, Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran di Tiga Lokasi Berbeda

Selanjutnya pihak Baznas meneruskan kepada banyak pihak untuk gotong-royong menuntaskan permasalahan sosial yang dihadapi Mutia. Ia sama sekali tak memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Hingga akhirnya pihak Kemenag Kota dihubungi untuk menuntaskan buku nikahnya hingga berlanjut ke pengadilan agama untuk sidang isbat nikah, sebagai bekal terbit buku nikah yang selanjutnya diantarkan ke kantor Dukcapil Kota Bengkulu untuk dapat diterbitkan Kartu Keluarga, KTP dan akta lahir anaknya, Farel (8 bulan) yang hampir saja dinasabkan ke Ibunya kalau sampai buku nikah belum keluar.

Pun demikian peran serta Lurah Panorama serta Camat Singgaran Pati yang bersedia mengeluarkan surat keterangan domisi dan tidak mampu untuk dijadikan bekal administrasi mengurus BPJS ke dinas kesehatan Kota Bengkulu yang dikomandoi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu hingga akhirnya seluruh paket perbendaharaan administrasi yang diperlukannya sebagai bekal kewarganegaraan selesai semua dengan baik.

Terlihat betul, Mutia sangat yakin bahwa Allah itu tuhan pencipta yang maha pemurah, yang telah menitipkan amanah jabatan pada mereka – mereka yang berjabatan.

Mutia tak pernah menyerah dan merendahkan diri dengan apapun keterbatasannya walau hanya di kursi roda, karena ia yakin selain Allah dan suaminya yang tulus mencintainya ternyata pemimpin mereka juga jauh mencintai mereka.

Selamat memperingati Hari Kartini bagi perempuan-perempuan hebat di pelosok negeri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru