Mutu Pendidikan Dibawah Nasional, Kadisdik Kota Harap Kran Dana Komite Dibuka

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Sehmi

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Mutu pendidikan di Kota Bengkulu dinilai masih tahap sedang oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun pelajaran 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala BPMP Provinsi Bengkulu Widiarti Rosita bahwa mutu pendidikan di Kota Bengkulu belum mencapai tingkat nasional berdasarkan hasil ANBK tahun 2021.

“Yang masih kurang yakni indikator literasi yang diukur dari membaca teks sastra dan nomerasi dari menghitung,” ungkap Widiarti Rosita, Selasa (15/11/2022) usai rapat bersama Komisi lll DPRD Kota Bengkulu di Ruang Ratu Agung.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar kepala sekolah dapat berdiskusi dengan para guru untuk melakukan evaluasi.

“Kita minta setiap sekolah membuka raport mereka sendiri agar mengetahui sebatas mana pencapaian ANBK-nya,” tuturnya.

Selain itu, ia pun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dapat mengalokasikan anggaran, agar supaya mutu pendidikan dapat meningkat.

Lebih lanjut, berbicara mengenai alokasi anggaran, tentu hal ini ada kaitannya dengan DPRD sebagai Banggar.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bengkulu Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

“Ketika Dinas pendidikan mau menganggarkan maka pasti melalui proses Banggar di DPRD Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Berhubungan dengan itu, BPMP meminta agar komisi lll DPRD Kota Bengkulu dapat memahami prioritas kegiatan Kemendikbud dengan menambah alokasi anggaran di OPD terkait.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Sehmi menyampaikan bahwa, dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama sehingga keterlibatan masyarakat dan pihak lain sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bengkulu.

“Mungkin yang kita minta, agar dibuka kran untuk partisipasi pendidikan dari masyarakat melalui dana komite sekolah untuk diaktifkan kembali dengan cara iuran bukan sumbangan yang sifatnya sukarela,” ungkap Sehmi.

Ia pun mengatakan bahwa, selama ini perspektif di masyarakat apabila ada sumbangan di sekolah dianggap pungli.

“Padahal, sebenarnya  partisipasi masyarakat itu tidak ada bertentangan dengan hukum, karena di salah satu unsur karakter di pancasila, ada namanya gotong royong dan ini perlu disadarkan ke masyarakat agar sekolah ada kemajuan,” tukasnya. (JRS)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru