Ops Pekat Nala 2020, Polres MM Sita 2 Jerigen Tuak

- Penulis

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Upaya menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif jelang Natal 2020 dan tahun baru 2021 terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.

Kali ini melalui Operasi Pekat Nala 2020 yang digelar mulai tanggal 11 Desember 2020 hingga tanggal 20 Desember 2020, Polres Mukomuko (MM) berhasil menyita 2 jerigen minuman keras jenis Tuak dari sebuah warung milik latihan warga desa setia Budi kecamatan teras Terunjam kabupaten MM.

” dari kegiatan cipkon yang dilakukan, Polsek teras Terunjam berhasil menyita 70 liter Tuak yang di simpan di dalam 2 jerigen. ” Ungkap Kapolres MM AKBP Andi Arisandi, S.IK.

Baca Juga  Ingin Tahu Profesi Polisi, 200 Pelajar MI, MTs dan MA LPI Nuroniyah Berkunjung ke Polres Mukomuko

Dijelaskan oleh Kapolres MM, pelaksanaan operasi pekat bertujuan menekan angka tindak pidana yang terjadi di Kabupaten MM.

” barang bukti yang kami sita diantaranya 70 liter Tuak dan 1 lembar kulit laru untuk membuat tuak.” Jelas Kapolres MM.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru