Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Setujui Raperda APBD 2021

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda).

Hal ini diputuskan saat rapat paripurna yang berlangsung diruang rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, Sabtu (28/11/2020) malam.

Baca Juga  PT. Indomarco Kembali Minta Dewan Beri Senggang Waktu Untuk Bongkar Pagar

Agenda rapat paripurna kali ini yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2021. Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD Kota Bengkulu secara lisan oleh pimpinan rapat. Kemudian ditutup oleh pendapat akhir Walikota Bengkulu.

“Atas nama Pemkot saya ucapkan terimakasih kepada pihak DPRD yang telah bekerja keras permasalahan anggaran ini. Intinya anggaran ini kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat salah satunya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Untuk Masjid Di Kota Bengkulu Terus Bergulir

Dedy juga menyampaikan rasa syukur atas rancangan perda APBD tahun 2021 yang berjalan lancar.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tepat waktu. Kita tidak perlu risau lagi karena kerjasama antar Pemkot dan DPRD, kita tidak ada defisit. Ini kabar baik, jadi di Kota Bengkulu tidak ada pengurangan tpp, uang makan atau gagal bayar. Dan alhamdulillah seluruh kontraktor yang bekerja di Kota Bengkulu dapat tersenyum bahagia. Selain itu, kita juga mempertahankan honorer tanpa ada pengurangan. Setelah itu, kita akan memfokuskan untuk memacu PAD,” ungkapnya.

Baca Juga  Targetkan Raih Predikat Swasti Saba Wistara, Pemkot Bengkulu Deklarasikan SBS

Share

Tinggalkan Balasan