Pasal Chattingan Berujung Penganiayaan, Dua Orang Pemuda Asal Kaur Diamankan Polres Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal Chattingan Berujung Penganiayaan, Dua Orang Pemuda Asal Kaur Diamankan Polres Bengkulu

Pasal Chattingan Berujung Penganiayaan, Dua Orang Pemuda Asal Kaur Diamankan Polres Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, M H, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, dini hari tadi Sabtu (08/10) berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku.
“berhasil diamankan dari tempat kostan temannya di wilayah Kebun Tebeng, sehingga keduanya yakni RAP alias Ri (21) dan FR (21) kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.
Sebelumnya kepolisian menerima laporan Bapak Sarmidi (47) tentang kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di Pinggir Jalan Dekat Gor Stadion Sawah Lebar hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan sakit sehingga dilarikan Ke Rumah Sakit.
Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chatting dengan pacar terduga pelaku pungkasnya mengakhiri (Zon).

Share
Baca Juga  Apresiasi Capaian Kinerja, Kota Bengkulu Dapat Dana Insentif Rp6,43 M dari Kemenkeu

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru