Pasal Meteran Listrik Diblokir, Warga Sumber Jaya Datangi PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu 

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wilayah Bengkulu didatangi puluhan warga Sumber Jaya Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/9/2023).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait listrik warga di RT 20 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu tidak dapat dilakukan pemasangan padahal mereka sudah melakukan pembayaran dan ada beberapa listrik rumah dilakukan pemblokiran oleh pihak PLN.Setelah mendatangi kantor PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu dan bertemu langsung pimpinannya. Salah satu warga, Drs. Iksan Nazir, SH mengungkapkan, mereka mendapatkan jawaban bahwa, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu mendapatkan surat dari PT Pelindo ll Bengkulu agar tidak melakukan pemasangan listrik bagi warga di wilayah HPL PT Pelindo.


“Jadi, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu ini disurati PT Pelindo ll Bengkulu dan mengaku bahwa mereka memenangkan gugatan perkara sengketa lahan. Dan lebih parahnya lagi, PT Pelindo ll Bengkulu membuat gambar sendiri sertifikat HPL yang berbeda dengan sertifikat HPL yang mereka miliki sehingga masuklah tanah kita ke kawasan klaim HPL PT Pelindo,” beber Iksan.

Baca Juga  Sosialisasi Renkon Bencana, Dedy Minta Edukasi Terkait Bencana Lebih Digalakkan di Tengah Masyarakat

Dari hasil pertemuan tersebut, Iksan menjelaskan akan ada pertemuan dengan Gubernur Bengkulu dalam waktu dekat untuk menengahi persoalan ini.

“Tadi PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu akan menyurati Gubernur Bengkulu untuk minta ditengahi terkait persoalan ini dengan mengahdirkan  PT Pelindo ll Bengkulu, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu, Kanwil ATR/BPN Bengkulu, Camat, Lurah, dan yang lainnya,” sebutnya.

Sementara Asisten Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu Wahyu mengungkapkan, bahwa dari konfirmasi pihak PT Pelindo ll Bengkulu menyatakan lahan tersebut milik mereka dan meminta ada pembatasan pemasangan layanan listrik.

“Dengan adanya dua versi kalim ini, maka kami dalam waktu dekat akan mengadakan audensi bersama dengan kedua belah pihak dan melibatkan pihak pemerintah kota ataupun provinsi Bengkulu,” tukasnya.

Diketahui, ada sebanyak 7 meteran listrik warga yang sudah lama terpasang dilakukan pemblokiran oleh pihak PT PLN dan ada beberapa warga yang telah melakukan pembayaran pemasangan listrik baru hingga kini belum kunjung terpasang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru