Pastikan Masyarakat Aman dari Limbah B3, Dinas LH Gelar Rakor Bersama Perusahaan

- Penulis

Selasa, 16 November 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Masyarakat Aman dari Limbah B3,Dinas LH Gelar Rakor dengan Perusahaan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penghentian sumber pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menggelar acara pembinaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pada usaha dan atau kegiatan di Kota Bengkulu, Selasa (16/11/2021) di Adevaa Hotel.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan dihadiri Kadis LH Kota Bengkulu Medi Pebriansyah. Sebanyak 64 peserta dari 32 perusahaan/pengusaha hadir di acara tersebut, terdiri dari rumah sakit, hotel, restoran, pelaku usaha otomotif, pengepakan semen dan lainnya.Kadis LH Kota Bengkulu Medi Pebriansyah.

Dedy dalam kata sambutannya memyampaikan bahwa pertemuan atau rakor ini adalah upaya dari pemerintah untuk memastikan lingkungan di sekitar tempat usaha/perusahaan tetap aman, nyaman, tidak mengganggu masyarakat.

“Karena di Kota Bengkulu sekarang rumah sakit sudah banyak berdiri. Belum lagi usaha-usaha lain yang menghasilkan limbah B3. Maka ini harus dikelola betul. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah,” jelas Dedy.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

Tugas dinas LH, sambung Dedy melakukan pembinaan terkait pelaporan dari masing-masing perusahaan yang harus dilakukan pengecekan. Jangan sapai masyarakat yang ada di sekitanya jadi terganggu.

“Kalau tidak diawasi dan dicek, bisa-bisa masyarakat terkena ISPA. Oleh karena itu tugas kita pemerintah memastikan kualitas udara, air dan tanah yang dikelola di tempat usaha,” ujar Dedy.

Medi selaku Kadis LH menambahkan pihaknya melakukan pembinaan seperti ini untuk memberikan semacam adukasi, dan akan ada satgas nantinya yang melakukan pengecekan. Misalnya ada pengecekan kualitas air.

“LH juga punya kewenangan untuk melakukan pengecekan, bukan hanya dari konsultan. Kami berharap dengan kegiatan pembinaan ini adanya peningkatan pemahaman teknis peserta terhadap upaya-upaya pemantauan lingkungan,” demikian Medi, (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru