Pelajar Di Kota Bengkulu, Kembali Belajar Daring

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

 

 

Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com – Pelajar di Kota Bengkulu kembali belajar melalui metode Daring. Ini  sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu  terbaru terkait perkembangan Covid-19.

Pemerintah kota menimbang, karena  telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, maka melalui SE nomor 800/17/diknas/2021 ini Walikota Helmi menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Surat Edaran ( SE ) Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

Walikota melarang pihak sekolah melakukan kegiatan atau acara perpisahan bagi siswa yang lulus. SE ini dikeluarkan tentu sudah melalui kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu. Senin ( 3/5/2021 )

“Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara. Kegiatan Belajar Mengajar tetap dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode Daring sampai ditetapkannya status keadaan tertentu oleh Satgas Kota Bengkulu dan pemberitahuan resmi Penanganan Covid-19 selanjutnya”.

Baca Juga  Tahun 2024 Pemkot Bengkulu Lanjutkan Program RTLH

Ditekankan juga agar perayaan kelulusan atau perpisahan yang menimbulkan keramaian, tidak boleh dilakukan,  selama SE tersebut masih berlaku atau belum dicabut. Bagi yang melanggar ketentuan dalam SE akan diberikan diberikan sanksi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui surat edaran ini kami harapkan pihak-pihak terkait dapat segera melakukan penyesuaian”, ujar  Helmi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB