Walikota Bengkulu, Helmi Hasan
Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com – Pelajar di Kota Bengkulu kembali belajar melalui metode Daring. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu terbaru terkait perkembangan Covid-19.
Pemerintah kota menimbang, karena telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, maka melalui SE nomor 800/17/diknas/2021 ini Walikota Helmi menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Surat Edaran ( SE ) Walikota Bengkulu, Helmi Hasan
Walikota melarang pihak sekolah melakukan kegiatan atau acara perpisahan bagi siswa yang lulus. SE ini dikeluarkan tentu sudah melalui kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu. Senin ( 3/5/2021 )
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara. Kegiatan Belajar Mengajar tetap dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode Daring sampai ditetapkannya status keadaan tertentu oleh Satgas Kota Bengkulu dan pemberitahuan resmi Penanganan Covid-19 selanjutnya”.
Ditekankan juga agar perayaan kelulusan atau perpisahan yang menimbulkan keramaian, tidak boleh dilakukan, selama SE tersebut masih berlaku atau belum dicabut. Bagi yang melanggar ketentuan dalam SE akan diberikan diberikan sanksi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui surat edaran ini kami harapkan pihak-pihak terkait dapat segera melakukan penyesuaian”, ujar Helmi.