Pembangunan Dari Hibah Pemkot 11 Miliar, Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peletakan Batu Pertama oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto, M.Si dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana Polda Bengkulu, Senin (19/07/2021)

 

Beritarafflesia.com, – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M, Si bersama Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, Senin  (19/07/2021) pagi melakukan peletakan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana Polda Bengkulu. Pembangunan ini adalah hibah pemerintah Kota Bengkulu sejumlah lebih dari 11 Miliar.

Kapolda Bengkulu dalam sambutannya mengucapkan hibah ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kota Bengkulu kepada Polri khususnya Polda Bengkulu yang mana nantinya bangunan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan anggota Polri dan masyarakat.

“Saya selaku Kapolda Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Bengkulu yang telah mendukung penuh terhadap proses pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Polda Bengkulu,” jelasnya.

Baca Juga  Pemilik Mobnas Seri AY Terancam Dilaporkan, Akibat Provokator Dan Hina Jukir

Adapun sarana dan prasarana yang akan dibangun di Polda Bengkulu seperti tribun di lapangan, lapangan tembak indor, pembangunan jalan dan tempat parkir serta renovasi rumah dinas sebanyak 5 unit.

Sementara itu Walikota Bengkulu mengatakan Polda Bengkulu merupakan bagian dari masyarakat kota Bengkulu untuk itu perlu mendapatkan dukungan agar tercipta suasana keamanan yang betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Hari Prasodjo MH, pejabat utama dan perwakilan kontraktor. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru