Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Satpol PP Damkar melaksanakan simulasi penggunaan alat pemadam kebakaran di lapangan Sekundang Jumat, 26 Januari 2024.
Acara ini diikuti oleh relawan Pemadam Kebakaran dan seluruh Kepala Desa yang ada di Bengkulu Selatan.
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM dalam arahannya ketika membuka simulasi ini menyampaikan bahwa simulasi yang dilakukan ini tidak lain adalah agar seluruh Pemdes mengetahui bagaimana cara penggunaan alat pemadam kebakaran. Karena, setiap desa sudah dikukuhkan relawan Pemadam Kebakarannya beberapa waktu lalu.
Dengan adanya peragaan peralatan pemadam kebakaran ini, lanjutnya, Pemdes juga bisa mengantarkannya untuk membeli alat pemadam tahun 2024 ini. Karena ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemdes kepada masyarakat.
“Dari alat pemadam yang kita peragakan ini diharapkan bisa membuka pola pikir dari semua Kepala Desa (Kades).Yang mana selama ini apabila ada musibah kebakaran sudah bisa dipastikan kedatangan mobil pemadam pasti akan terlambat,hal ini juga merupakan timbulnya inovasi ini. Semoga para Kades dari 142 bisa mengantarkannya di tahun 2024 ini,”papar Gusnan di lapangan Sekundang.
Untuk alat pemadam ini, lanjutnya, banyak pilihannya. Diantaranya ada mesin pemadam api portable, motor roda tiga dan ploting alat pompa yang mengapung diatas air. Nantinya tinggal Pemdes menentukan mana yang akan dipilih. Jangan sampai tidak dianggarkan. Apalagi Pemerintah Daerah sudah membuat Surat Edaran(SE) terkait pengadaan alat tersebut.
Pengadaan alat tersebut bukan untuk Pemerintah Daerah. Tetapi untuk masyarakat yang berada di desa tersebut. Kalau hanya mengandalkan pemadam kebakaran yang berasal dari Kabupaten, bisa dipastikan tidak semua wilayah terkaver. Ini mengingat jarak dan waktu tempuh armada sampai ke titik kebakaran yang jauh.
“Bagi Pemdes yang tidak mau menganggarkan alat pemadam kebakaran ini,tidak akan ada alasan yang bisa kami terima. Karena, semuanya bisa dilakukan. Apalagi anggarannya ada.Bagi Pemdes yang masih membangkang, maka kita akan melakukan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa (DD). Kalau perlu, tidak kita setujui APBDesnya. Bahkan kita pertanyakan keseriusan dalam memberikan pelayanan dengan aman dan nyaman.”(BR1)