Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu Mulai Bahas KUA-PPAS Tingkat Komisi

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) An Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Dan Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu sepakat, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 di tingkat Komisi-komisi mulai dibahas, Senin (30/8/2021) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama mitra kerja dan dimulai hari ini hingga pekan depan. Pembahasan dimulai dari pagi hingga sore hari guna merampungkan Rancangan PPAS.

Baca Juga  Sosialisasi di BPKAD, Walikota Helmi : Kuasa Pengguna Anggaran Harus Paham Aturan

“Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya minta kerjasama yang baik pihak Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi rapat ini,” kata Marliadi.

Marliadi menambahkan, setelah pembahasan di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. Pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bengkulu. (rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB