Rejang Lebong, Beritarafflesia.Com – Pemerintah Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Gelar kegiatan Musyawarah Desa Dalam RPJMDes yang Berlokasi Gedung Serba Guna. Pada Senin (21/10/2024).
Dihadiri Oleh Kepala Desa Warung Pojok, Suwanto Dari pihak Kecamatan Sindang Dataran, Serta turut Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Camat, Babinkantibmas, BPD ,PD,pld Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat Desa Dan Masyarakat setempat yang ikut hadir dalam acara musyawarah.
“Bahwa adanya sehubungan dengan direvisi nya undang-undang pada desa. Diperlukan untuk melakukan revisi RPJMDes atau disebut RPJMDes perubahan. Dengan adanya setiap tahapan yang telah dilakukan terhadap, terkait dengan kebijakan Pemerintah Desa. Sehingga, akan dimulai dari bidang-bidang pada tahapan pembangunan Desa, serta dalam Rencana Kerja yang akan meliputi dibidang Pemerintah Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Dan Pembedayaan Masyarakat Desa, bahkan juga Sosial Masyarakat”, Ujar nya. penutup dari pihak kecamatan.
“Selain yang sudah dijelaskan kan oleh pendamping desa di atas, Bahwa hal ini juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Desa Untuk, agar supaya dokumentasi harus lah lengkap dan akurat. Oleh karena itu diperlukan Daftar Yang Hadir dan Menyiapkan Berita Acara dalam melakukan Musyawarah Desa”, Tambahnya.
Musyawarah Desa dengan membahas RPjMdes Desa Warung Pojok berjalan dengan lancar dan sukses dan tanpa ada kendala apa pun.
(Jhon)