Pemkab Mukomuko Berutang Rp5,8 Miliar Kepada Kontraktor Bangun RS Pratama

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mukomuko berutang Rp5,8 miliar kepada kontraktor Bangun RS Pratama

Pemkab Mukomuko berutang Rp5,8 miliar kepada kontraktor Bangun RS Pratama

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memiliki utang kepada kontraktor proyek pembangunan rumah sakit pratama mencapai Rp5,8 miliar, dan akan diselesaikan tahun ini.

 “Sebesar Rp5,8 miliar dibayar kepada penyedia melalui anggaran daerah di APBD perubahan tahun 2024,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa.

 Pemerintah daerah setempat tahun 2023 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

 Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.

 Ia mengatakan, karena sesuatu dan lain hal, pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama terlambat terus ada pemberian kesempatan otomatis tidak bisa dipakai anggaran itu.

 Sekarang ini, katanya lagi, mereka bekerja dengan uang mereka sendiri sebagai bagian dari risiko yang harus mereka tempuh, dan mereka juga terkena sanksi denda atas keterlambatan mereka menyelesaikan pekerjaan.

Baca Juga  Bupati Mukomuko Sapuan, Melakukan Belusukan Ke Sawah Milik Petani Pada 04, Maret ,2021

 Terkait dengan pembayaran utang tersebut, katanya, sebenarnya ada mekanisme penitipan rekening akhir tahun seperti yang digunakan oleh APBN.

 APBD boleh menggunakan itu, tetapi harus ada dokumen pendukung dalam bentuk peraturan kepala daerah (perkada).

 “Kami belum punya dokumen itu, kalau kami ada itu kemarin kami tidak perlu bayar di APBD perubahan, dibayar di depan bisa,” ujarnya.

 Ia menjelaskan, mekanisme DAK itu, kalau tidak ada itu tidak dipakai, DAK itu diakumulasi untuk stok tahun berikutnya jadi tidak bisa dipakai jadi terpaksa di APBD perubahan pakai Dana Alokasi Umum (DAU).

 Dia mengatakan, karena ini proyek strategis kabupaten dan “pilot project” bupati, dan instansinya sudah berbincang dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dan mereka sanggup, mereka siap menyediakan anggaran Rp5,8 miliar.

 Menurutnya, meskipun daerah ini mengeluarkan dana sebesar Rp5,8 miliar masih masuk akal, karena kementerian menyediakan anggaran Rp 62 miliar, jadi pemda 10 persen dari anggaran tersebut.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Kapolres Mukomuko Pimpin upacara dalam rangka peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tahun 2026
Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru