Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/4/2024) pagi itu dibuka langsung Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Prov. Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho.

Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH., M.Si, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kab. Rejang Lebong serta diikuti oleh para peserta bimtek.

Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Manajemen Risiko dan SPIP terintegrasi pada Pemkab Rejang Lebong tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 18 sampai dengan 19 April 2024.

Dalam sambutannya Kepala BPKP Perwakilan Prov. Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik guna mewujudkannya dibutuhkan SPIP yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Faeshol menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rejang Lebong beserta jajaran yang berkenan untuk mengikuti Bimtek ini demi keberhasilan pembangunan di Kab. Rejang Lebong.

Baca Juga  Bappeda Gelar FGD Identifikasi Kemiskinan Di Kabupaten Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Gelar Bimtek Proses Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Pada Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024

“Apresiasi ini adalah bukti komitmen Bupati dan Kepala OPD untuk bersama-sama mencapai SPIP Terintegrasi Level 3,” ujar Faeshol.

“Kehadiran kami disini sebagai bentuk dukungan kami kepada Pemkab Rejang Lebong demi mencapai SPIP Terintegrasi Level 3,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengatakan bahwa SPIP adalah suatu sistem yang dirancang untuk memastikan kegiatan pemerintahan dilakukan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Berdasarkan penetapan penilaian maturitas hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP terintegritas Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 masih berada di tingkat level 2 dengan skor 2,945.

“Harapan saya di tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP dari level 2 menjadi level 3 dengan skor minimal 3,0” harap Bupati.

Untuk mencapai target ini tentu saja perlu dukungan dan peran aktif semua pihak, bimbingan teknis proses manajemen risiko hari ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan kita tentang SPIP.

“Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih kepada BPKP perwakilan Prov. Bengkulu yang setia dan tidak mengenal lelah dalam memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemkab Rejang Lebong.

“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini akan semakin meningkatkan pengetahuan kita sehingga kita dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru