Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat,Bahas Tindak Lanjut Atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan

Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat,Bahas Tindak Lanjut Atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Bagian Pembangunan Setda Kab. rejang Lebong menggelar Rapat Tindak Lanjut atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Rabu (5/6/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh staf ahli Andhy dan dihadiri oleh OPD terkait.

Baca Juga  Jembatan Akses Talang Benih ke Dusun Sawah Putus, 3 orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkab Rejang Lebong, Noviansyah menyampaikan, rapat ini adalah agenda Tindak Lanjut atau Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan.

“Tanggapan atas surat permohonan dari bapak bupati Rejang Lebong. Terkait pengajuan izin untuk pemanfaatan hutan lindung dalam rangka rencana penembusan jalan, dari wilayah Rejang Lebong ke Kabupaten Bengkulu Tengah. Yaitu di kecamatan Curup Selatan melalui Desa air lanang tembus kecamatan Bang haji Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Noviansyah.

Baca Juga  DPRD Kab Rejang Lebong Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Perangkat BPD

“Sama-sama kita telaah pada hari ini kurang lebih isinya dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup, menanggapi bahwa area yang kita ajukan untuk jalan tembus tersebut. Ada sekitar 3,22 KM masuk kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. (BR1)

Share