Pemkot Bengkulu Laksanakan Penyusunan RDTR 5 Kecamatan

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas PUPR melaksanakan rapat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Gading Cempaka, Ratu Samban, Ratu Agung, Teluk Segara dan Singaran Pati yang dibuka langsung oleh Asisten I Pemkot Eko Agusrianto, di Hotel Nala Sea Side, Rabu (8/11).

Adapun tahapan pertama yang dilakukan yakni kegiatan Konsultasi Publik I (KP I) yang merupakan rangkaian dari kegiatan dalam penyusunan RDTR tahun ini. Dimana pelaksanaan KP I ini merupakan tahap lanjutan dari kegiatan sebelumnya yakni FGD yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dengan agenda beberapa kesepakatan terkait deliniasi, nama kawasan dan dan tema kawasan.

Kegiatan KP I pada hari ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan khususnya di 5 Kecamatan yang di tuangkan dalam konsep tujuan penataan ruang rencana struktur dan pola ruang.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 75 orang terdiri dari penyelenggara, dan pejabat pusat, provinsi dan kota, serta stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PUPR Noprisman berharap KP I dapat menghasilkan arah kebijakan sektoral dan arah pengembangan untuk Kota Bengkulu di masa depan dengan dituangkan dalam RDTR 5 Kecamatan tersebut.

Baca Juga  Kain Batik Besurek, Melambangkan Identitas dan Kehormatan Bagi Masyarakat Bengkulu

“Kita berharap ini menghasilkan input dan arahan pengembangan yang bermanfaat bagi penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Singaran Pati di Kota Bengkulu yang berkualitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kota Bengkulu sendiri pada Tahun 2021 telah menetapkan Perda No 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu yang merupakan panduan dalam melaksanakan Pemanfaatan Ruang dengan baik dan berwawasan lingkungan.

RTRW tersebut dalam pelaksanaanya hanya mampu sebagai Persetujuan di dalam proses perizinan yang terjadi di Kota Bengkulu, hal ini dikarenakan belum adanya suatu rencana detail yang mampu sebagai operasional dalam pelaksanaan pemanfaatan penataan ruang.

Hal ini sesuai amanat dari Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dimana dalam peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dilaksanakan melalui penataan ruang dan dilakukan penyederhanaan persyaratan perizinan berusaha melalui KKPR dapat dikonfirmasi dengan adanya RDTR.

“RDTR ini merupakan dasar dari semua persetujuan dan perizinan berusaha dan non berusaha. Termasuk juga PBG yaitu persetujuan bangunan gedung,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB