Pemkot Bengkulu, Targetkan 90 Persen Masyarakat Aktifkan Identitas Kependudukan Digital 2023

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Dukcapil Kota Bengkulu telah melaksanakan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau lebih dikenal KTP Digital.

Targetnya setiap ASN dan PTT di lingkup Pemkot Bengkulu mengaktifkan IKD. Adapun launching IKD di Pemkot Bengkulu pertama kali dilakukan Walikota Bengkulu, Wawali, Sekda dan Asisten.

“Seluruh ASN dan PTT akan kita aktifkan, termasuk nanti kita akan bekerja sama dengan Capil Provinsi untuk mengaktifkan di dinas-dinas pada tingkat provinsi,” jelas Kadis Dukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan saat melakukan pengaktifan IKD di Diskominfo, Kamis (9/2/23).

Setelah ASN, PTT lingkup telah diaktifkan semua nanti, Dukcapil akan menyasar ke Universitas untuk mengaktifkan IKD para Mahasiswa.

“Setelah para pegawai Pemkot, nanti kita ke mahasiswa. Harapan kami dari dinas dukcapil agar pegawai ini bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Kemudian dari pihak mahasiswa juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, makanya kami ambil tahapan itu tetapi dengan catatan apabila masyarakat yang datang ke dinas dukcapil atau ke mal pelayanan publik kita langsung aktifkan untuk identitas digitalnya,” ujarnya.

Wahyu membeberkan keunggulan masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital, yakni mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Baca Juga  Wujudkan Budaya Kesenian, Waka Komisi I DPRD Kota Bengkulu Ikut Sarafal Anam

Kelebihan lainnya antara lain, penggunaan lebih simpel, tidak perlu disimpan di dalam dompet, tak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang serta lainnya.

“Jadi nanti kita tak perlu lagi fotokopi KTP, tak ada lagi namanya KTP hilang atau KTP rusak,” tuturnya.

“Selain itu, dalam identitas kependudukan kita ini semua kartu ada, mulai dari kesehatan, pajak, nomor NPWP, KIS, kartu KPU dan lain-lain termasuk vaksin, Kartu Keluarga (KK) dan semua dokumen kependudukan ada di sana,” sambungnya.

Dalam penggunaan IKD, Dukcapil menargetkan 90 persen masyarakat Kota Bengkulu sudah memberlakukan aplikasi ini di tahun 2023.

“Target kita tahun ini 60 persen berdasarkan jumlah penduduk, tapi kita usahakan dan dikejar tahun ini bisa sampai 90 persen. Makanya kita bergerak langsung ke OPD-OPD,” pungkasnya.(BR1)adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru