Pemkot Bersama KemenPPPA Laksanakan Evaluasi KLA Tahun 2023 

- Penulis

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bersama KemenPPPA Laksanakan Evaluasi KLA Tahun 2023 

Pemkot Bersama KemenPPPA Laksanakan Evaluasi KLA Tahun 2023 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ( KemenPPPA)  melaksanakan Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid.

Kegiatan kali ini merupakan tahap lanjutan yaitu verifikasi lapangan, yang mana sebelumnya tahap verifikasi administrasi evaluasi KLA tahun 2023 telah berhasil dilaksanakan.

Berlangsung di Monitoring Center, Diskominfo, Kamis (8/6). Pelaksanaan verifikasi dari Kota Bengkulu diikuti Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Asisten II Saipul Apandi, Kepala Bappeda sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Medy Pebriansyah, Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma, Kadis Kominfo Gitagama Raniputera, serta tim pelaksanaan gugus tugas KLA.

Pemkot Bersama KemenPPPA Laksanakan Evaluasi KLA Tahun 2023

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Medy Pebriansyah menyampaikan setiap Kabupaten/Kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator KLA.

Diantaranya, tiga indikator penguatan lembaga yang terdiri dari Peraturan Daerah KLA, terlembaga KLA dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media serta 21 indikator yang tersebar pada 5 kluster substantif konvensi hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Baca Juga  Pemkot Siapkan 233 Personel Damkar Standby 24 Jam Selama Ramadan

Sampai saat ini, berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi provinsi, Kota Bengkulu dinyatakan layak untuk mendapat predikat KLA tingkat Madya ataupun Nindya.

Setelah dilakukannya verifikasi oleh tim dari pusat ternyata Kota Bengkulu masih terdapat beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi dan diberi waktu sebelum tim verifikasi pusat tiba di Kota Bengkulu untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Dengan hal tersebut, diharapkan verifikasi KLA dapat memberikan manfaaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi, serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan. Sehingga program dan kebijakan tersebut bisa mengintervensi untuk pencapaian kota layak anak di Kota Bengkulu.

“Kita berharap ini membuahkan hasil yang terbaik, sehingga nantinya dapat berdampak besar bagi kepentingan anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kota Bengkulu,” ungkap Medy. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru