Pemkot Dapat 1654 Kuota PPPK dari MenPAN RB

- Penulis

Selasa, 13 September 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekda Arif Gunadi dan Kepala BKPP Achrawi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN tahun 2022 dan penyerahan surat keputusan (SK) menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang berlangsung di Ruang Puri Agung, Hotel Sahid Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Penyerahan SK dari Kemen PAN RB dilakukan secara simbolis kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang menjadi perwakilan kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk tingkat Provinsi penyerahan simbolis diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sedangkan dari kementerian ialah BKN.

Berdasarkan surat keputusan (SK) menteri PAN RB, Pemkot Bengkulu mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1654.

Baca Juga  Wawali : Inovasi di Setiap OPD Harus Betul-betul Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

“Kita mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1654 diantaranya guru sebanyak 1102, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 344 dan damkar 208. Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu instruksi dari pusat,” ungkap Achrawi saat di wawancara.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan pegawai di Pemerintah Kota Bengkulu. Pendataan ini dilakukan menyusul terbitnya surat edaran MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 mengenai pendataan tenaga non aparatur sipil negara (non ASN)” (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru