Pemkot Dongkrak PAD, Parkir Gerai Indomaret dan Alfamart 2022 Dinaikkan

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Dongkrak PAD, Parkir Gerai Indomaret dan Alfamart 2022 Dinaikkan

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com– Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menaikan pajak parkir Indomaret dan Alfamart pada tahun depan. Berdasarkan data dari Bapenda, nilai yang disetorkan dari hasil parkir saat ini sangatlah kecil. Tiap bulannya dari pajak parkir, tiap gerai Indomaret dan Alfamart hanya menyetorkan Rp 300 ribu per bulan.

Menurut Kepala Bapenda Eddyson, berdasarkan potensi ramainya kedua toko modern tersebut bisa menghasilkan PAD lebih besar. Apa lagi sejalan kondisi pandemi yang kian membaik dan ekonomi masyarakat yang sudah mulai bangkit.

“Kalau kita lihat, Rp 300 ribu sebulan artinya Rp 10 ribu sehari kan. Makanya untuk 2022 akan kita evaluasi lagi dan akan ada kenaikan. Berdasarkan hasil uji petik kita sehari itu minimal dapat Rp 50 ribu atau Rp 1,5 juta per bulan. Nah itu dalam waktu dekat akan kita adakan pertemuan kepada kedua pihak,” ujar Eddyson, Selasa (21/12/2021)

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Akan Gelar Pasar Murah di Akhir September

Selama ini dalam satu bulan Indomaret dan Alfamart menyetorkan PAD parkir Rp 39,3 juta dengan rincian Rp 25,8 juta dari 86 gerai Indomaret, dan Rp 13,5 juta dari 46 gerai Alfamart se-Kota Bengkulu.

Rencana kenaikan pajak parkir tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke kedua belah pihak toko dan akan dibahas dalam waktu dekat.

“Dinaikannya pajak parkir tersebut dinilai pas dilakukan mengingat ramainya gerai toko modern tersebut setiap harinya. Pemaksimalan pajak parkir ini juga dapat meningkatkan PAD Kota Bengkulu yang baru bangkit kembali pasca pandemi dua tahun belakangan,” tutupnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru