Pemkot Dukung Kemenhub Akan Digalakkan“Zero Odol”  Dengan Beberapa Catatan

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Perhubungan Kota Bengkulu terus berupaya mengimplementasikan aturan menuju Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau dimension dan over (ODOL), di jalan raya.

Hal ini berdasarkan hasil rakor dengan Kementerian Perhubungan RI terkait ODOL over dimensi dan over loading serta tindaklanjut pemberlakuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang mana pelaksanaan zero odol akan digalakkan pada 2023.

Setelah itu, nantinya akan dilakukan perbaikan regulasi tentang penerbitan surat uji registrasi tipe kendaraan, sehingga ke depannya ada penertiban perusahaan karoseri pembuatan bak truk yang ada di Indonesia sebelum dikeluarkan STNK.

Demi mendukung hal ini, Dishub menyampaikan beberapa permohonan kepada Kementerian Perhubungan RI salah satunya mengaktifkan kembali jembatan timbang di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Helmi Hasan Terus Ajak Masyarakat Muliakan Al-Quran Melalui Bengkulu Mengaji

“Kita mengharapkan kementerian dapat mengaktifkan kembali jembatan timbang yang ada di air sebakul yang sekarang di tutup dan tahap supervisi. Tapi kita saat ini sudah kalibrasi alat pengujian kendaraan bermotor dan mendapatkan nilai akreditasi B,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Jumat (27/1/23).

Hendri berharap dengan implementasi zero odol ke depannya kendaraan tonase tinggi dapat melewati ring road dan jalur lintasan batu-bara atau angkutan umum tonase tinggi sesuai ketetapan gubernur tentang lintasan dimaksud dan tidak masuk jalan dalam kota.(BR1)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru