Pemkot Harap Pemprov Realisasikan Usulan Pembangunan di Kota Bengkulu

- Penulis

Kamis, 8 April 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com– Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Arif Gunadi bersama Asisten II Zuliyati dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2022 secara virtual di ruang Sesda, kantor Walikota, Kamis (8/4/2021).

Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2022 ini mengangkat tema “Pemantapan Pemulihan Sosial Ekonomi Melalui Peningkatan Akses dan Kualiyas Layanan Dasar, Ekonomi Kerakyatan Serta Peningkatan Infrastruktur Strategis” yang dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah.

Saat penyampaian materi Musrenbang, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya musrenbang ialah untuk harmonisasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda).

“Diharapkan melalui musrenbang ini dapat jadi penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Bengkulu,” ujar Isnan.

Isnan juga membeberkan bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD kali ini merupakan pelaksanaan musrenbang RKPD tahun pertama dalam RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 melalui 5 misi pelaksanaan pembangunan.

Ditempat yang berbeda, saat diwawancara, Sesda Kota Bengkulu Arif Gunadi membeberkan bahwa pihak Pemkot mengikuti Musrenbang RKPD untuk menjalin sinergitas antara pembangunan provinsi, kota dan kabupaten se-Bengkulu, khususnya pembahasan mengenai program kegiatan yang dibiayai oleh dana APBD Provinsi.

Baca Juga  14 Nama Bundaran Baru Jadi Pro-Kontra

“Terkhusus untuk kota, kita sudah mengusulkan beberapa program kegiatan untuk dibiayai oleh APBD Provinsi yaitu 33 usulan, dengan rincian 12 usulan yang sudah disetujui dan usulan sisanya akan dibahas lebih lanjut,” jelas Arif.

Program-program usulan Pemkot Bengkulu yang disetujui diantaranya ialah rehabilitasi jalan dan jembatan, kegiatan dibidang kesehatan dan perhubungan seperti perbaikan-perbaikan lampu lalu lintas dan item lainnya.

“Kita (Pemkot) sangat berharap, karena Kota Bengkulu merupakan wajah dan ibu kota Provinsi Bengkulu, maka dari itu melalui APBD provinsi diharapkan bisa mensuport dan mengembangkan pembangunan di kota,” tambahnya.

Selain itu, dalam musrenbang RKPD ini juga diumumkan hasil pemenang Program Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 yang diikuti oleh 9 kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang dimenangkan 3 kabupaten terbaik yakni Kabupaten Kephiang, Kabupaten Muko-Muko, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara itu, Kota Bengkulu mengikuti penilaian PPD tingkat nasional (Pemerintah Pusat). (BR)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru