Pemkot Pastikan ASN Harus Netral dan Jangan Golput

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu untuk tidak golput saat pemungutan suara pada Pemilu 2024.

“Kami imbau kepada seluruh ASN, baik dengan status PNS ataupun PPPK agar datang ke tempat pemungutan suara, mari kita sukseskan pemilu, jangan sampai ada yang memilih untuk golput,” ujar Kepala Diskominfo Gita Gama.

Hal tersebut dilakukan, sebab sebagai masyarakat ASN harus menyampaikan hak suaranya sebagai warga negara yang baik dengan tetap menjaga netralitasnya.

Pasalnya, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan pesta demokrasi tahun ini termasuk Pilkada serentak.

Bukti peran dan tanggung jawab ASN menyukseskan pemilu adalah menjaga netralitas serta melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik sekaligus motor penggerak pembangunan.

Terlebih penting lagi, bagaimana ASN mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada rakyat tanpa ada pembedaan atau pilih kasih.

“Mari kita bangun demokrasi yang berkualitas di Kota Bengkulu. ASN contoh bagi masyarakat sekaligus mengajak jangan golput,” tegas Gita, Senin (12/2).

Baca Juga  Ketua Umum ( OMBB ) M. Diamin Mengucapkan Selamat Tahun 2024

“Sebagai ASN tentu tidak kehilangan hak pilih, tetapi perlu diingatkan jangan sampai terlibat dengan kegiatan politik praktis, karena ASN itu harus netral,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga telah membentuk tim khusus bekerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap media digital milik ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) guna memastikan netralitas jelang Pemilu 2024.

Tim tersebut akan melakukan mengawasi dan menegakkan netralitas dengan mengawasi penggunaan media sosial atau perangkat digital terkait pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024.

Jika ada ASN atau PTT yang terbukti dan bisa dibuktikan kebenarannya, terang Gita, maka yang bersangkutan akan diproses dengan beberapa tahap yang telah ditentukan.

Seperti memberikan teguran secara lisan, memberikan surat peringatan dan ASN atau PTT yang melanggar netralitas maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru