Pemkot Serahkan Dana Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Guna Dukung Pemilu 2024

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyerahkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bengkulu tahun 2024.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Plt Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat di Balai Kota Merah Putih, Jumat (3/11/2023).

Pemkot Serahkan Dana Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Guna Dukung Pemilu 2024

“Pemberian NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan,” kata Pj Walikota Arif Gunadi.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Bengkulu kurang lebih sebesar 29 miliar.

Baca Juga  Pemkot  Berangkatkan 3 Siswa Kurang Mampu Kota Bengkulu untuk Mondok di Jawa Barat
Pemkot Serahkan Dana Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Guna Dukung Pemilu 2024

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” ucap Rayendra.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar 8 miliar.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru