Pemkot Terbitkan Sebanyak 46.927 Kartu Identitas Anak

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Terbitkan Sebanyak 46.927 Kartu Identitas Anak

Pemkot Terbitkan Sebanyak 46.927 Kartu Identitas Anak

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menerbitkan sebanyak 46.927 kartu identitas anak (KIA) sepanjang Januari hingga Mei 2022. Hal ini disampaikan langsung Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan, Selasa (8/11/2022).

“Per 15 Mei kemarin kita sudah menerbitkan sebanyak 46.927. Saat ini juga lagi digencarkan dan diserahkan langsung ke setiap kelurahan sesuai domisilinya,” ujar Wahyu.

Penerbitan KIA ini berdasarkan Peraturan
Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 2 tahun 2016. KIA menjadi identitas resmi sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dan 17 tahun dan belum menikah yang nantinya akan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Pemkot Serahkan Dana Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Guna Dukung Pemilu 2024

KIA bertujuan untuk perlindungan dan meningkatkan pendataan bagi anak warga negara Indonesia (WNI). Nantinya KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.

Untuk anak WNI yang belum berusia lima tahun, tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yakni fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya mulai kartu keluarga asli orangtua/wali serta KTP asli kedua orangtua/wali.

Adapun manfaat dan tujuan pembuatan KIA antara lain bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah. KIA juga bisa digunakan sebagai bukti diri si anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB