Pengajuan Cerai ASN Di Pemkot Bengkulu Meningkat

- Penulis

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi.

Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi.

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pengajuan cerai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bengkulu tercatat meningkat. Pada Mei 2022 ini sudah ada 6 ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang mengajukan cerai ke BKPP. Sementara 2 tahun terakhir angka perceraian ASN pemerintah kota meningkat seperti pada tahun 2020 ada 12 perceraian dan tahun 2021 naik menjadi 16 kasus perceraian. 

Dalam aturan kepegawaian setiap ASN yang berencana untuk cerai harus mengantongi izin perceraian yang dikeluarkan Badan Kepegawaian sebagai syarat pengajuan cerai di Pengadilan Agama. Badan Kepegawaian Kota Bengkulu pun juga berupaya, setiap ada permohonan izin cerai BKPP selalu mengupayakan mediasi walaupun mayoritas jalan mediasi tersebut tidak mengubah keputusan yang bersangkutan. 

Kepala Badan Kepegawaian Kota Bengkulu, Achrawi mengatakan, sebagai OPD yang menangani dan melakukan pembinaan terhadap pegawai BKPP mengharapkan ASN mencari jalan keluar setiap masalah tanpa harus bercerai. Meski tak mengantongi wewenang melarang ASN cerai, namun BKPP lebih menekankan memediasi dan mencarikan jalan pemecahan masalah. 

Baca Juga  Dirlantas Polda Kunjungi MPP Pemkot

“Kami sebagai OPD yang menangani dan melakukan pembinaan terhadap pegawai, kedua belah pihak kita panggil, apa sih yang menjadi masalah. Sehingga keduanya tidak terjadi perceraian. Karena prinsip Walikota jika ada masalah harus dimediasi dulu supaya jangan terjadi perceraian, kewajiban kita hanya sebatas itu,” jelasnya, Rabu (18/05/22). 

Jika dalam proses mediasi berhasil dan ASN memilih membatalkan perceraian, maka SK perceraian BKPP tidak dikeluarkan dan mediasi BKPP dinyatakan berhasil. Walikota dalam visi misinya ingin menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat dan juga ASN serta pegawai lainnya di lingkup pemkot Bengkulu, salah satunya juga ialah untuk tidak bercerai. (BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Kota Bengkulu Berkomitmen Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren
Pemerintah Kota Bengkulu Perbaiki Jalan Rusak di Pasar Panorama
MTQ ke-35 Kaur, Pemkot Bengkulu Optimis Targetkan Raih  Juara 
Pemkot Bengkulu Tegaskan Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Pemkot Bengkulu Untuk Bahagiakan Masyarakat Launching UHC dan MoU BPJS
Pemkot Bengkulu Imbau Pihak Sekolah Tak Pungut Biaya Perpisahan
Hindari Kegaduhan, Pemkot Bengkulu Akan Bongkar Lapak Pedagang Secara Persuasif
Pada Hari Pertama Kerja Wawali Kota Bengkulu Berikan Wejangan Pada ASN Pemkot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:08 WIB

Kemenag Kota Bengkulu Berkomitmen Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:15 WIB

Pemerintah Kota Bengkulu Perbaiki Jalan Rusak di Pasar Panorama

Sabtu, 21 Mei 2022 - 10:51 WIB

MTQ ke-35 Kaur, Pemkot Bengkulu Optimis Targetkan Raih  Juara 

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:26 WIB

Pemkot Bengkulu Untuk Bahagiakan Masyarakat Launching UHC dan MoU BPJS

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB