Pengelolaan Parkir  Indomaret-Alfamart Sudah Resmi Dan Di Legalkan

- Penulis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benni Hidayat, SH – Kuasa Hukum Pengelola parkir Indomaret dan Alfamart

Bengkulu, (Berirarafflesia.com) – Sabtu (19/6) pungutan parkir di Indomart dan Alfamart se Kota Bengkulu yang sempat berpolemik akhirnya clear, setelah badan pendapatan daerah (Bappeda) Kota bengkulu, pengelola parkir Indomaret dan Alfmart serta Polres Bengkulu melakukan mediasi.

Kuasa hukum Sarkowi pengelola parkir Indomaret-Alfamart yakni BENNI Hidayat, SH saat konferensi pers, Sabtu (19/6) menjelaskan, berdasarkan hasil mediasi, Jum’at (18/6) menghasilkan keputusan bahwa pengelolaan parkir  Indomaret-Alfamart sudah resmi dan di Legalkan.

“aktivitas perparkiran di Indomaret dan Alfamart berdasarkan hasil mediasi itu legal dan hasilnya halal” Kata Benni Hidayat.

Benni Hidayat menjelaskan, ada 250 orang Jukir yang menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan parkir tersebut, sementara mengenai jukir-jukir yang sempat di tangkap oleh Polres Bengkulu hanyalah Miss Komunikasi regulasi.

Baca Juga  Bupati Lebong Rosjonsyah Launching PTM Muara Aman

“kami berterima kasih kepada Polres Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu dan pihak Indomaret, memang sempat ada miss komunikasi terkait regulasi di parkir Indomaret-Alfamart” Ucap Benni Hidayat.

Benni hidayat mengungkapkan, sebenarnya saat itu sudah ada surat mandat dari pihak indomaret dan Alfamart yang menugaskan kliennya menjaga keamanan, termasuk parkir dan kebersihan. Setelah di komunikasikan dengan Bapenda Kota, ternyata mereka baru tau jika ada pajak yang sudah di bayarkan.

“Artinya apa, ketika pajak di bayarkan kewajiban sudah dilaksanakan yang artinya ada hak mereka (Jukir) yang juga harus mereka jalani yaitu mengambil uang parkir”. Tutup Benni hidayat

Untuk diketahui, ada sekitar 70 gerai Indomaret yang sudah ada juru parkirnya dan 6 gerai Alfamat. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru