Penjelasan Usul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang melalui juru bicara Nyimas Tika Herawati menyampaikan penjelasan pengusul raperda pengelolaan pasar rakyat dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang senin (08/02/2021).

Dalam penjelasannya disampaikan bahwa eksistensi pasar rakyat merupakan salah satu infrastruktur ekonomi daerah yang menampung tenaga kerja dan merupakan sumber pendapatan asli daerah, berdasarkan data profil dinas perdagangan koperasi dan UKM terdapat 23 (dua puluh tiga) pasar rakyat yang tersebar di wilayah kabupaten kepahiang.

“secara faktual pengelolaan 23 pasar rakyat tersebut belum profesional dan belum memiliki payung hukum peraturan daerah dalam pengelolaannya,” kata nyimas Tika Herawati.

Masih dikatakan Nyimas Tika, jika dikaitkan dengan sarana pendukung seperti yang diwajibkan dalam standar nasional nomor 8152 tahun 2015 bidang pasar rakyat sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, maka belum memenuhi standar pasar rakyat yang tertib,teratur, bersih dan sehat.

Baca Juga  Desa Cugung Lalang Mendapatkan Pupuk Organik, Program Ketahanan Pangan DD 2022

“kecuali pasar kepahiang di kecamatan kepahiang, sebagian besar pasar rakyat ini belum memenuhi standar nasional, atau belum banyak mendapat sentuhan dari pemerintah daerah maupun desa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pengusulan raperda tentang pengelolaan pasar rakyat guna memperbaiki kualitas pengelolaan, pemberdayaan, sarana dan prasarana serta pembinaan pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Dewasa ini perkembangan pasar modern terus meningkat, sangat bertolak belakang dengan pertumbuhan pasar rakyat, yang merupakan urat nadi peningkatan perekonomian masyarakat di daerah dan desa, hal inilah yang mendasari pengusulan raperda pengelolaan pasar rakyat ini,”pungkas nyimas Tika Herawati.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz
Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir di GOR Segiri Samarinda
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Jakarta Bhayangkara Presisi Tembus Grand Final AVC Men’s Champions League 2026 dan Pastikan Tiket Kejuaraan Dunia
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir di GOR Segiri Samarinda

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Berita Terbaru