Penyidik Kejari Periksa Bendahara Dishub, KPA Dan Kaur

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi. Foto Dok-Net.

KAUR,Beritarafflesia.com – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Kamis (3/6/2021) periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur. Rabu (3/6/2021)

Pemeriksaan ini melanjutkan penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM kendaraan dinas tahun 2020 dengan total Rp 900 juta lebih. Penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 500 juta

Informasi diperoleh, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dishub. Ada kemungkinan, pemeriksaan bakal berlangsung lama, hingga sore hari. Informasi juga menyebutkan bahwa, penyidik belum menentukan siapa bakal tersangka dalam kasus korupsi ini

Baca Juga  Bandit Spesialis Curanmor di 5 TKP Berhasil Dibekuk Polsek Ratu Agung

Beberapa media menunggu dengan sabar di ruang tunggu Kejari. Penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus akan menggelar pres release usai pemeriksaan terhadap pejabat Dishub

Masyarakat menunggu siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut yang merugikan negara mencapai Rp 500 juta. Selain itu, masyarakat juga menanti, apakah jika ada tersangka akan dilakukan penahanan oleh penyidik atau tidak

“Kita tunggu saja, pres release yang akan dilaksanakan penyidik usai pemeriksaan nanti,” ujar Dulhamid (51) warga Kabupaten Kaur.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru