Penyidik Kejari Periksa Bendahara Dishub, KPA Dan Kaur

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi. Foto Dok-Net.

KAUR,Beritarafflesia.com – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Kamis (3/6/2021) periksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur. Rabu (3/6/2021)

Pemeriksaan ini melanjutkan penanganan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM kendaraan dinas tahun 2020 dengan total Rp 900 juta lebih. Penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 500 juta

Informasi diperoleh, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dishub. Ada kemungkinan, pemeriksaan bakal berlangsung lama, hingga sore hari. Informasi juga menyebutkan bahwa, penyidik belum menentukan siapa bakal tersangka dalam kasus korupsi ini

Baca Juga  Himbau Prokes, Polres Bengkulu Turunkan Polwan di Kawasan Pariwisata

Beberapa media menunggu dengan sabar di ruang tunggu Kejari. Penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus akan menggelar pres release usai pemeriksaan terhadap pejabat Dishub

Masyarakat menunggu siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut yang merugikan negara mencapai Rp 500 juta. Selain itu, masyarakat juga menanti, apakah jika ada tersangka akan dilakukan penahanan oleh penyidik atau tidak

“Kita tunggu saja, pres release yang akan dilaksanakan penyidik usai pemeriksaan nanti,” ujar Dulhamid (51) warga Kabupaten Kaur.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB