Perdana Bersama DPRD, Pj Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P 2023

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Perdana, Arif Gunadi menghadiri paripurna di DPRD untuk pertama kalinya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu (sebelumnya Sekda,red), Rabu (27/9/2023) di ruang rapat paripurna Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Rapat paripurna itu dalam agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS-P Kota Bengkulu tahun 2023 antara Pemkot Bengkulu selaku pihak eksekutif dan DPRD Kota Bengkulu selaku legislatif.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung Supriyanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu beserta 2 wakil ketua dan para anggota DPRD (25 orang yang hadir,red) sehingga rapat telah memenuhi kuorum. Hadir juga dari unsur forkopimda Kota Bengkulu, para asisten, staf ahli walikota, kepala OPD dan tim ahli DPRD Kota Bengkulu.

Bersama DPRD, Pj Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P 2023

Pada kesempatan itu, setelah mendengarkan laporan rincian pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS yang dibacakan oleh ketua banggar DPRD serta sambutan Pj walikota, dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS-P Kota Bengkulu tahun 2023 antara eksekutif yang ditandatangani Arif Gunadi dan Legislatif yang ditandatangani Supriyanto.

Dalam sambutannya, Arif sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas doa dan dukungannya selama ini sehingga pada hari Minggu kemarin ia sudah dilantik secara resmi sebagai Penjabat walikota.

“Mudah-mudahan ke depan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik bisa kita lanjutkan sehingga bisa mewujudkan Kota Bengkulu yang religius dan bahagia. Kami juga ingin sampaikan terima kasih atas segala kerjasamanya yang sudah dilakukan sehingga pembahasan KUPA dan PPAS APBDP tahun anggaran 2023 ini dapat dituntaskan,” ujar Arif.

Saat diwawancarai usai paripurna, Arif mengatakan APBD-P 2023 akan diselesaikan tepat waktu. “Hari ini kita bersyukur bahwa kebijakan umum anggaran dan PPAS APBD-P 2023 sudah kita sepakati bersama dewan. Insya Allah semua proses akan berjalan dengan baik, kita akan selesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga  Wawali Dedy Lepas Perpisahan 5528 Pelajar SMP se-Kota Bengkulu

Sementara Ketua DPRD Supriyanto saat membuka rapat paripurna juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada Arif Gunadi yang telah resmi menjabat Pj walikota.

“Selamat dan sukses kepada Arif Gunadi semoga bisa menjalankan tugas dengan baik serta dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” kata Supriyanto mewakili seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh jubir banggar DPRD Kota Bengkulu, ia menyampaikan rincian pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS.

Disebutkan bahwa berdasarkan dari hasil pembahasan dengan banggar terhadap kebijakan umum perubahan anggaran, DPRD menyepakati perubahan APBDP 2023. Dengan rincian diantaranya adanya pengurangan pendapatan sebesar Rp 73 miliar dengan rincian PAD berkurang Rp 49 miliar, retribusi daerah berkurang Rp 13 miliar, hasil kekayaan yang dipisahkan berkurang Rp 5 miliar, pendapatan lain lain PAD yang sah berkurang Rp 5,6 miliar.

Kemudian adanya pengurangan dari dana transfer Rp 1 miliar lebih dan pengurangan belanja operasi Rp 47 miliar. Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau audit BPK RI tahun 2022 adanya Silpa sebesar Rp 44,3 miliar.

“Untuk pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun, setelah hasil pembahasan menjadi Rp 1,2 triliun atau berkurang sekitar Rp 74 miliar,” ujar jubir banggar dari fraksi PKS.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru