Perjuangan Tak Khianati Hasil, Pemkot Sabet Opini WTP BPK Tiga Tahun Berturut

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam memperjuangkan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tak sia-sia.

Rabu (19/5/2021), BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyatakan LKPD Pemkot Bengkulu tahun 2020 meraih opini WTP setelah melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2020 pada pemerintah kabupaten dan kota wilayah bengkulu di ruang rapat kantor BPK.

Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat mengatakan penyerahan LKPD bukanlah hanya seremonial saja, melainkan melalui beberapa proses pemeriksaan BPK baik internal maupun eksternal, bahkan di review hingga ke pusat.

“Ini bukan hanya seremonial, kita (BPK) benar-benar menjalan tugas seperti yang diamanahkan pada undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Hidayat.

Baca Juga  Luar Biasa Kerja Keras Pemkot Berhasil Turunkan 10 Persen Angka Stunting

Pada kesempatan ini, Hidayat juga mengucapkan selamat kepada Pemkot yang meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut dan meminta Pemkot untuk lebih meningkatkan kinerja untuk tahun ke depannya dengan melaporkan LKPD yang akuntabilitas dan transparansi.

Seusai dinyatakan meraih opini WTP, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Ketua DPRD Suprianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi menyambut bahagia raihan yang diterima Pemkot.

“Alhamdulillah, kita hari ini kembali meraih opini WTP dari BPK dan ini telah 3 tahun berturut. Ini akan menjadi pemecut semangat untuk kita dalam meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Helmi.

Helmi juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada tim BPK atas bimbingannya selama melakukan pemeriksaan LKPD Pemkot tahun 2020 dan terus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dengan adanya stimulan opini WTP. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru