Perkara Maling Sendal, Bhabinkamtibmas Cempaka Permai Kedepankan Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Restorative justice di Polsek Gading Cempaka oleh Bhabinkamtibmas Cempaka Permai

Beritarafflesia.com – Ini menjadi tugas pokok seorang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mendapat tugas amanah sebagai Bhabinkamtibmas yang mempunyai tugas penting, dituntut selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di saat dilaksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat atau yang dikenal saat ini Restorative justice.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu yang memediasi permasalahan kenakalan anak dibawah umur yang masuk diwilayah hukum binaannya, Jumat (06/01/2023).

“Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup saling memberikan maaf serta toleransi, tanpa adanya amarah antar masyarakat serta mengajak seluruh warga di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hidup masing-masing,” terang Bripka Priyo S.

Baca Juga  Hisap Sabu, Warga Pasar Pedati Ditangkap Polisi

“Polri khususnya Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berharap dengan adanya problem solving atau restorative justice ini permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat binaannya khususnya jemaah masjid Al Muqarrobin RT. 2 RW. 8 Kel. Cempaka Permai dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” jelas Pak Bhabinkamtibmas.

Diketahui restorative justice ini dilakukan di ruang giat restorative justice Polsek Gading Cempaka untuk menyelesaikan perkara maling sendal di Masjid Al Muqarrobin dengan pelakunya anak masih dibawah umur.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru