Pj Walikota : Semua Tempat Usaha Harus ada Tapping Box Guna Cegah Kebocoran PAD

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota : Semua Tempat Usaha Harus ada Tapping Box Guna Cegah Kebocoran PAD

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Penempatan Tapping Box di tempat-tempat usaha seperti hotel, restoran dan rumah makan dipandang sangat perlu untuk memastikan pajak dari tempat usaha tersebut terbayarkan. Namun di Kota Bengkulu, memang belum semua tempat usaha yang sudah punya tapping box.

Pemkot Bengkulu dalam ini Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menggelar MoU dengan Bank Bengkulu terkait Tapping Box. Dimana Bapenda sudah mendistribusikan tapping box ke beberapa hotel, rumah makan dan restoran. Namun memang belum ke semua tempat usaha.

Oleh karena itu, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi minta agar ke depan tapping box sudah ada di setiap tempat usaha. Menurut Arif, dengan adanya tapping box dapat mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Ini disampaikan Arif saat menghadiri acara PKs Pemkot Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait Penggunaan Jasa Layanan Perbankan Bank Bengkulu di balai kota merah putih beberapa hari lalu.

Baca Juga  Reses Sri Astuti Anggota DPRD Kota,Fokuskan Pembangunan Infrastruktus

“Masih ada tempat usaha yang belum ada tapping box, saya pernah makan di salah satu rumah makan nilainya hampir Rp 1 juta. Tapi pas mau membayar tidak ada tapping box. Pas saya tanya katanya masih menunggu tapping box dari Bappeda. Kalau tidak ada tapping box bagaimana kita tahu berapa keuntungan dari tempat usaha itu dan berapa nilai PPN yang harus dibayarkan,” kata Arif.

Maka Arif minta setiap tempat usaha ke depan sudah ada tapping box untuk meningkatkan PAD.

Untuk diketahui, tapping box adalah alat pemantauan untuk mencegah penipuan pengembalian pajak. Tapping box merupakan salah satu solusi yang diterapkan pemerintah untuk memantau jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang oleh pemilik usaha.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru