PMMI Bengkulu Dukung Pengembangan Desa Inklusif sebagai Langkah Awal Masyarakat Ramah Difabel

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.– Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu mendukung pengembangan tiga desa inklusif yang telah di Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini.

PMMI Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya pembentukan desa inklusif di Kabupaten Rejang Lebong yang meliputi Desa Kampung Melayu di Kecamatan Curup Timur, kemudian dua desa di Kecamatan Curup Selatan yakni Desa Rimbo Recap serta Lubuk Ubar,” kata Pengurus PMMI Provinsi Bengkulu Ahmad Tariq Azis di Rejang Lebong, Sabtu (06/9/2025).

Dia menjelaskan, dukungan yang dilakukan pihaknya ialah dengan memberikan dorongan dan pendampingan kepada tiga desa yang sudah dijadikan percontohan desa inklusif di Kabupaten Rejang Lebong sehingga bisa mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas.

Bangganya saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada Perbup Nomor 11 Tahun 2025, tentang Desa/kelurahan Inklusif Penyandang disabilitas. Salah satu implementasinya ialah pembentukan tiga desa inklusif tadi,” terangnya.

Terkait implementasi dari Perbup Nomor 11 Tahun 2025 ini, kata dia, salah satu indikatornya ialah adanya desa yang menyelenggarakan inklusif penyandang disabilitas, di mana di dalamnya terdapat wadah terkait kelompok disabilitas, sehingga akan ada data penyandang disabilitas berdasarkan ragamnya.

“Dengan adanya perdes dan perbup ini menyebutkan mereka punya hak sama dalam kegiatan yang ada di desa misalnya di BUMDes koperasi merah putih, kemudian adanya aksesibilitas misalnya jalan menuju desa, masjid, puskesmas dan kita dorong posyandu disabilitas,” tambah dia lagi.

Menurut dia, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 1.000 orang, tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong  Buka Lokakarya VII Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak

Pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 setidaknya terdapat 700 orang penyandang disabilitas yang sudah cukup umur masuk dalam daftar pemilih tetap yang didata KPU Rejang Lebong.

Sementara itu untuk jumlah penyandang disabilitas dalam tiga desa yang sudah ditetapkan sebagai percontohan sebagai desa inklusif jumlahnya mencapai 100 orang, dengan rincian di Desa Lubuk Ubar dan Desa Rimbo Recap masing-masing berkisar 30 orang, serta terbanyak di Desa Kampung Delima mencapai 40 an orang.

Jumlah pastinya kita tidak tahu, karena keberadaan kaum difabel ini masih ada yang disembunyikan oleh pihak keluarganya. Tetapi dengan adanya Perbup Rejang Lebong Nomor 11 tahun 2025 ini salah satu bunyinya ialah untuk mengubah pola pandang terhadap penyandang disabilitas,” tegas dia. (BR) 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru