Beritarafflesia.com – Polda Bengkulu saat ini menuai sorotan publik, pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L yang hingga kini kasusnya dinilai belum kunjung ada kejelasan.
Ketua Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat ( Pijar) Institute Apriansyah menilai Polda Bengkulu tidak serius mengusut kasus yang mengegerkan publik belakangan ini. Karena kedua oknum yang diamankan saat OTT saat ini tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor sehingga statusnya tidak jelas, besar kemungkinan kasus ini akan mandek di Polda Bengkulu.
“Kita menyoroti kasus yang ditangani Polda Bengkulu yaitu berkenaan dengan OTT oknum Dinkes Kota Bengkulu. Kalau yang bersangkutan tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor sama halnya SP3. Kalau penyidik Polda ingin melakukan penyidikan kita pastikan tidak bisa lagi, karena tersangka utamanya sudah dibebaskan yang artinya besar kemungkinan akan menghilangkan barang bukti, supaya kasus tersebut bisa diredam. Artinya apa, Polda terkesan tidak serius,” kata Apriansyah, Selasa (14/06/22).
Apriansyah menegaskan bahwa kasus tersebut awalnya adalah OTT sehingga harus diproses, baik yang berkaitan dengan OTT maupun keterlibatan pihak lainnya.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun dalam satu sisi kita sangat menyayangkan proses hukum yang terkesan tidak serius,” jelas Apriansyah.
Diketahui, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT pada Jumat siang (10/06/22). Mereka diduga melakukan sogok monyogok SK PTT, maka berhubung uang untuk pelicin belum ada, pihak honorer yang sudah ada SK di potong dari gaji mereka selama. Bekerja di lingkungan dinas kesehatan kota Bengkulu,, sedangkan saat di OTT keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.
Namun hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses pendalaman penyidik. Selain itu mereka juga tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor.
OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga ke akarnya.
Selain itu, aktivis dan DPRD juga menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu mencopot Sri Martiana sebagai Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu karena dinilai semasa jabatan Sri Martiana, Dinkes banyak dirundung masalah mulai dari penolakan pasien Puskesmas Muara Bangkahulu beberapa waktu lalu yang berujung pencopotan Sri Martiana yang kemudian diangkat lagi menjadi Plt Kadinkes Kota dan kini tersandung masalah kembali yakni OTT tersebut. (BR1)