Polisi Akan Blokir STNK Motor Yang Tidak Merespon Surat Tilang Yang Dikirim

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Control Room

Control Room

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mencatat ribuan pengendara terjaring tilang elektronik yang terpantau dari kamera ETLE Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu sejak awal Mei 2022.

Pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm, safety belt dan juga bermain hp saat mengemudi.

Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan 2 ribu pengendara terekam kamera ETLE dan telah dikirimkan surat pemberitahuan.

“Ribuan pengendara terdeteksi telah melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE dari sekian pengendara yang tercapture itu saat ini telah kita kirim surat pemberitahuan terkait pelanggaran yang dilakukan,” kata Kombes Pol Sumardji, pada Rabu (11/5/2022).

Baca Juga  Polisi Sita Burung Tokhtor Sumatera dan Elang Hitam dari Warga Mukomuko Bengkulu

Setelah pemberitahuan tilang elektronik tersebut dikirim, saat ini pihaknya menunggu respon dari pengendara untuk melakukan pembayaran atas pelanggaran yang dilakukan.

Surat pemberitahuan tilang itu juga dikirim melalui Kantor Pos berdasarkan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Apabila surat pemberitahuan tersebut tidak ditindaklanjuti, polisi akan melakukan pemblokiran terhadap STNK tersebut.

“Sudah kita kirim dan tinggal menunggu respon atau konfirmasi dari masyarakat yang bersangkutan. Apabila tidak direspon maka akan kita blokir STNK-nya, itu akan kelihatan apabila yang bersangkutan akan mengurus pajak,” tutup Kombes Pol Sumadrji. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB