Polisi Sita Burung Tokhtor Sumatera dan Elang Hitam dari Warga Mukomuko Bengkulu

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket,Poto : Polisi Sita Burung Tokhtor Sumatera dan Elang Hitam dari Warga Mukomuko Bengkulu

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Personel Operasi Wanalaga Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah dan dilindungi dari dua orang warga di daerah ini.  Polisi telah menyita tiga ekor burung dilindungi, yakni dua ekor budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis).jum,at(27/8/2021)

“Kami juga mengamankan dua orang warga Desa Lubuk Sanai dan Desa Sumber Makmur yang memiliki dan menguasai satwa yang dilindungi,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi, di Mukomuko, Jumat, saat jumpa pers terkait kegiatan Personel Operasi Wanalaga Polres Mukomuko.

Baca Juga  SE Azan dan Sholat Berjemaah Bupati Sapuan Belum Diindahkan Pegawai, Ini Buktinya

Ia mengatakan, personel menyita satwa dilindungi tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat yang mengetahui ada warga yang memelihara satwa dilindungi.

Kemudian personel Operasi Wanalaga kepolisian resor setempat mendatangi dua tempat kejadian peristiwa dan menemukan ada tiga ekor burung yang dilindungi dipelihara oleh warga setempat.

“Kalau berdasarkan keterangan keduanya, mereka mendapat burung tersebut di kebunnya dan mereka tidak membeli dari orang lain atau melakukan transaksi satwa dilindungi,” ujarnya.(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru