Polisi tampak kan Barang bukti ganja yang berhasil di amankan seluas 1,5 Ha Di Rejang Lebong
Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Petugas Polsek Resor Kota Padang Polres Kabupaten Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Pematang Danau Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (8/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Jarak lokasi tempat ladang ganja tersebut setelah petugas berjalan kaki sekitar 12 jam ke Desa Sukamerindu. Diketahui Ladang ganja lebih kurang 700 batang itu tanaman campur dengan kebun kopi di kawasan hutan lindung Bukit Balai Rejang.
“Sekitar 700 batang ganda ditemukan dengan usia kurang 6 bulan dengan tinggi sekitar 2 meter. Selanjutnya sebagian besar batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan 35 batang dijadikan sampel barang bukti,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/10/2021).
Kombes Pol Sudarno menambahkan, pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Kota Padang. “Untuk identitasnya sudah diketahui, namun masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas. (Kz)












