Polres BS Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Manna, Beritarafflesia.com- Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan kemarin kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini berdasarkan hasil pengembangan penangkapan 1 pelaku yang kedapatan membawa 3 paket narkotika jenis sabu satu hari sebelumnya. Minggu, (15/11/2020).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH mengungkapkan pelaku ialah Farhat Taufik (33) yang diketahui beralamat di Perumahan Griya Betungan Kota Bengkulu.

Baca Juga  Bersama Warga, Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

“Pelaku ditangkap dirumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) kelip bening kecil, 2 (dua) buah pirek, 2 (dua) buah bong, dan 4 ( empat ) buah plastik bening,” ungkap Kapolres BS. 

Saat ini pelaku masih dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan. Tak henti sampai disitu, petugas masih terus melakukan pengembangan jaringan-jaringan pelaku hingga hulu ke hilir.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Berita Terbaru