Polres BS Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Manna, Beritarafflesia.com- Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan kemarin kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini berdasarkan hasil pengembangan penangkapan 1 pelaku yang kedapatan membawa 3 paket narkotika jenis sabu satu hari sebelumnya. Minggu, (15/11/2020).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH mengungkapkan pelaku ialah Farhat Taufik (33) yang diketahui beralamat di Perumahan Griya Betungan Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pjs Kades Wonosobo MM, Laksanakan Titik Nol Bangunan Rabat Beton

“Pelaku ditangkap dirumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) kelip bening kecil, 2 (dua) buah pirek, 2 (dua) buah bong, dan 4 ( empat ) buah plastik bening,” ungkap Kapolres BS. 

Saat ini pelaku masih dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan. Tak henti sampai disitu, petugas masih terus melakukan pengembangan jaringan-jaringan pelaku hingga hulu ke hilir.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru