Polres Mukomuko dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Polres Mukomuko dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Lebong – Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M.H., dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, di Bengkulu, Selasa (24/10/2023).

Polres Mukomuko dan SMSI Teken MoU Penyebarlusan Informasi

Nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Mukomuko dalam upaya mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi Polres Mukomuko.

Baca Juga  Demi Membangun Pelabuhan, Bupati Sapuan Negosiasi Petinggi PT Agromuko

Kapolres Mukomuko mengatakan, Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, yang mana penyebarannya masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama tersebut, Polres Mukomuko bersinergi agar informasi menjadi berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan.

“Setiap konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA (politik identitas), akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata Kapolres.

Baca Juga  SE Azan dan Sholat Berjemaah Bupati Sapuan Belum Diindahkan Pegawai, Ini Buktinya

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, SMSI Bengkulu mengatakan, kerjasama antara Polres Mukomuko dan SMSI sudah terjalin selama ini, dengan MoU tersebut akan semakin ditingkatkan.

“Setiap isu-isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kekacauan, disitulah media akan berperan memberikan klarifikasi dan edukasi yang mencerdaskan. Jadi ini masih dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan masif karena kerja jurnalistik di tahun politik lebih berat,” pungkasnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan