Polres Rejang Lebong Berhasil Ungkap Empat Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG, BERITARAFFLESIA.COM- Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu sabu di wilayah itu.

“Mereka (para pelaku) ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda terhitung 2 sampai 8 Maret 2023,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru di Mapolres Rejang Lebong, Kamis.

AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang diungkap tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong ini antara lain AM (34), warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan yang kedapatan menyimpan satu paket sabu sabu di dalam kantong bubuk kopi yang diamankan pada 8 Maret.

Selanjutnya RL (45), ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pada 5 Maret dengan barang bukti dua paket kecil sabu sabu bersama beberapa alat hisap dan uang tunai Rp200 ribu.

Kemudian FR (38), warga Dusun III Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong pada 4 Maret dengan barang bukti 13 batang ganja seberat 68,70 gram yang ditanam tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga  Jelang Hari Kemerdekaan RI, Polres RL Bagikan Bendera Merah Putih

Sedangkan tersangka lainnya ialah MR (36), warga Dusun III Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong pada 2 Maret 2023 dengan barang bukti sebanyak 29 batang tanaman ganja seberat 1,5 kg yang ditanam di kebun miliknya.

Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan pelanggaran atas Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk menjauhi narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya selama tahun 2023 ini sudah ada 13 kasus dengan rincian delapan kasus sabu sabu, tiga kasus ganja dan dua kasus kepemilikan obat keras jenis pil hexymer.

“Sedangkan untuk tersangkanya ada 14 orang terdiri dari dua perempuan dan 12 tersangka laki-laki. Untuk barang buktinya ganja 1,8 kg, sabu sabu lebih dari 10 gram dan obat keras ribuan butir,” kata Iptu Cahya Prasada.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB