Polres Seluma Selidiki Asal Usul Senjata Api

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.

Seluma, (Beritarafflesia.com) – Selasa (07/09/21) Setelah berhasil diamankan pada sabtu ( 05/09) personil Sat Reskrim Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu terus melakukan penyelidikan lebih lanjut baik terhadap tersangka pemilik Senjata api rakitan ( Senpira ) maupun asal muasal senpi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai diruang kerjanya hari ini mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara terhadap tersangka MI mengakui mendapatkan senpi dari seorang bernama MN warga kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

”Tersangka ini dapat senpi dari temannya yang berinisial MN warga Kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, senpira berjenis revolver yang dimilikinya tersebut dibeli dari MN sebesar tujuh ratus ribu rupiah, sedangkan tersangka MN mendapatkan senpira tersebut dari temannya yang diduga seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres jajaran Polda Bengkulu.

Baca Juga  Hasil Musdesus, Pemdes dan BPD Desa Tanjung Besar BS Tetapkan 53 KK Penerima BLT-DD 2021

” modus tersangka MI menguasai senpira itu untuk membela diri, untuk tersangka maman juga sudah kami tangkap.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, selain mengamankan senpira dari tersangka MI dan juga tersangka MN, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 butir peluru aktif kaliber 38 mm sedangkan untuk peluru lainnya diduga sudah ditembakkan oleh tersangka MI sebelum menembak korbannya.

” Kita masih mendalami keterlibatan oknum anggota yang memberikan senpira kepada tersangka MN, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 2 tersangka yang telah ditangkap.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru