Polresta Bengkulu Berhasil Ringkus 3 Orang Kasus Pengembangan Curas

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bengkulu Berhasil Ringkus 3 Orang Kasus Pertolongan Jahat

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tak butuh waktu lama,Sat Reskrim Polresta Bengkulu Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat, langsung menurunkan Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, selasa (6/12/2022) kemarin

“Dalam penangkapan tersebut Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan pelaku seorang pria inisial RAS Alias Ta (27) saat berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu. kemudian di lanjutkan penangkapan pelaku inisial Mu (31) dan satu orang lagi yang namanya belum di ketahui berusia 17 tahun” Ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto kepada wartawan, Kamis (8/12)

Baca Juga  Kapolri Keluarkan Surat Telegram Terkait Pungli dan Premanisme

Saat ini tiga orang yang di duga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim sebagai tindak lanjut perkara curas yang terjadi di Jl. Nusa Indah (Taman Simpang Lupis) Kecamatan Ratu Agung pada tanggal 08 Oktober 2022 yang lalu sambungnya.

Di ketahui sebelumnya, Team Macan Gading telah berhasil mengamankan pelaku curas Ade dan Riski yang meminta korban untuk menyerahkan handphone dan uang sembari menempelkan senjata tajam sehingga korban kemudian memenuhi permintaan pelaku karena merasa takut”  pungkas kasi humas.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB