Kapolri Keluarkan Surat Telegram Terkait Pungli dan Premanisme

- Penulis

Rabu, 16 Juni 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Jakarta, (Beritarafflesia.com) – Rabu (16/6) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ucap Agus.

Baca Juga  Bagikan BOp Dan Seragam Batik, Plt Walikota Bengkulu Ucapkan Terimaksih

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

  1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
  2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
  3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (BR)
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Selasa, 28 April 2026 - 16:29 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

Selasa, 28 April 2026 - 14:07 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Berita Terbaru

Nasional

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB