Polresta Bengkulu Lumpuhkan 2 Orang Bandit Bersenpi Rakitan Asal Rejang Lebong

- Penulis

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bengkulu Lumpuhkan 2 Orang Bandit Bersenpi Rakitan Asal Rejang Lebong

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dua pria atas nama Indra (38) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, dan Juanda (23) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar bersama Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu Polda Bengkulu terkait1 kasus pencurian kendaraan bermotor, milik korban Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri saat press release di Mapolres, Rabu (1/3/2023) mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah diterimanya laporan dari korban yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BD 5617  yang diparkir diteras rumahnya pada Senin (27/2/2023) dini hari sekira pukul 03.40 WIB.

 

Barang Bukti Senjata Api Milik Pelaku

“Kejadian tersebut langsung dilaporkan pada Senin sore ke Polsek Selebar. Pelaku ini masuk keteras rumah dengan cara merusak kunci stang dan membawa kabur sepeda motor korban. Setelah diterima laporan, tim bekerja melakukan olah TKP dan Pulbaket dan pada Selasa (28/2/2023), tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di daerah Sinar Gunung Kecamatan Bengko Rejang Lebong. Kemudian, pada Rabu (1/3/2023) pukul 02.15, tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku,” jelas Kabag Ops.

Baca Juga  Guna Tingkatkan Imunitas Tubuh, Polda Bengkulu Rutin Laksanakan Senam Bersama

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 5 butir amunisi, 1 pucuk Aisoftgun jenis pistol beserta 6 butir selongsong softgun, 10 set anak kunci T, dan beberapa Hp berbagai merk.

Barang Bukti Senjata Api Milik pelaku

Dijelaskannya lagi, selain terlibat Curanmor di TKP Selebar, pelaku juga diduga terlibat dibeberapa TKP Curanmor di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.

“Beberapa barang bukti yang kami sita ini kami kembangkan terkait dengan TKP lainnya yang melibatkan kedua tersangka,” jelas Jufri.

Lanjut Kabag Ops, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan bagian dari gerak cepat menindaklanjuti seruan Kapolresta Bengkulu untuk “Perang” terhadap 3C (Curat, Curanmor dan Curas).( Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru