Polsek Gading Cempaka Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Warga Merapi

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku saat Diamankan Polsek Gading Cempaka, Rabu (11/1/2023)

Beritarafflesia.com, – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan dengan korban bernama Deari Oktapratama (20) warga Jl. Merapi. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan dari hasil penyelidikan ada 3 (Tiga) terduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Gading Cempaka.

“Kita sudah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ME (17), AS (33) dan RA (23),” ujar Kanit Reskrim.

Baca Juga  Cegah Kriminal, Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Lakukan Patroli

Adapun kronologis tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal dari korban beserta teman-temannya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu dengan mengendarai sepeda motor terduga pelaku beserta teman-temannya sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan disaat itulah korban berhenti.

“Saat korban berhenti itulah korban dipukul secara bersamaan oleh terduga pelaku sehingga mengakibatkan korban luka berat,” jelas Iptu M Akhyar Anugerah.

Diketahui untuk saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana pasal 170 dengan sanksi penjara selama-lamanya 5 (Lima) tahun penjara. (ZA)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru