Barang bukti Mobil Sayur yang dilarikan tersangka ke wilayah sumatra barat
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pria yang berinisal ADP(38) warga Pesisir Selatan, pelaku tindak pidana pencurian mobil Jenis Pick Up milik pedagang sayur berhasil di tangkap sat reskrim Polsek gading Cempaka, Selasa (2/11/2021)
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH mengungkapkan laporan dari korban US(40) kejadian tindak pidana pencurian mobil terjadi pada saat korban memarkirkan mobilnya jenis pick up merk SUZUKI CARRY Type AE V45p CX warna hitam dilokasi TKP disamping Toko meubel safari dijalan belimbing kawasan panorama.
Diduga pelaku mengambil mobil tersebut saat korban berjualan sayuran dari pukul 17.00-10.00 wib, pada saat mau pulang mobil yang diparkir kan sudah tidak ada lagi, setelah sadar mobilny hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka.
Berdasarkan Laporan dari korban sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh panit reskrim IPDA Akhyar beserta anggota langsung melakukan rangkaian penyelidikan, dengan dibantu oleh keterangan korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polsek gading cempaka” Budi Hartono
Pelaku berhasil dideteksi sedang berada di wilkum polres Padang pesisir sumatra Barat melakukan pengejaran dan berkoordiniasi dengan pihak jajaran akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah pengelolaan tahu di Lengayang pesisir selatan.”(Byk)












