Polsek Mukomuko Bersama Warga Gotong-Royong Padamkan Kebakaran Rumah

- Penulis

Senin, 16 November 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Menerima laporan adanya kebakaran salah satu rumah warganya, Kepolisian Sektor (Polsek) Mukomuko langsung mengerahkan anggotanya untuk membantu evakuasi pada minggu pagi (15/11/2020).

Peristiwa kebakaran tersebut menimpa salah satu rumah nenek SIHI (75) yang beralamat di Desa Saribulan, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko.

Petugas kepolisian yang juga dibantu oleh warga sekitar bergotong-royong melakukan pemadaman secara swadaya. Namun karena bahan material rumah yang terbuat dari kayu sehingga api lebih cepat membesar dan melahap setiap bagian rumah nenek SIHI.

“ Api bisa dijinakkan 30 menit kemudian dengan dibantu petugas pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Teguh Budiyanto, SE saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Polres Bengkulu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Balai Buntar

Berdasarkan keterangan salah satu saksi Alpian, orang yang pertama kali masuk ke dalam rumah menuturkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 wib, disaat Kejadian Pemilik Rumah Sedang bekerja di Kebun.  Alpian juga mengatakan api berasal dari konsleting listrik Yang Berawal dari Kulkas.

Beruntungnya pada saat kejadian tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir kurang lebih mencapai sekitar Rp.150.0000 (Seratus Lima puluh Juta Rupiah).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru